Minggu, 20 Desember 2009

E-Commerce

Electronic Commerce (E-Commerce) didefinisikan sebagai proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan jaringan komputer. Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet,

Website E-Commerce Net, E-Commerce didefinisikan sebagai kegiatan menjual barang dagangan dan/atau jasa melalui internet. Seluruh komponen yang terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, seperti customer service, produk yang tersedia, cara pembayaran, jaminan atas produk yang dijual, cara promosi dan sebagainya.

Perkembangan teknologi informasi terutama internet, merupakan faktor pendorong perkembangan e-commerce. Internet merupakan jaringan global yang menyatukan jaringan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi dan interaksi antara satu dengan yang lain diseluruh dunia. Dengan menghubungkan jaringan komputer perusahaan dengan internet, perusahaan dapat menjalin hubungan bisnis dengan rekan bisnis atau konsumen secara lebih efisien. Sampai saat ini internet merupakan infrastruktur yang ideal untuk menjalankan e-commerce, sehingga istilah E-Commerce pun menjadi identik dengan menjalankan bisnis diinternet.

Kategori E-comerce

  • Pure vs. partial ec
  • Perusahaan brick & mortal
  • Perusahaan virtual
  • Perusahaan elektronik
  • Perusahaan click & mortal

Infrastrukturnya

  • Internet
  • Intranet
  • Ekstranet

E-comerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading.

Keuntungan yang diperoleh perusahaan dengan menggunakan e-comerce adalah sebagai berikut :

  • Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah.
  • Mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas.
  • Mengurangi keterlambatan dengan menggunakan transfer elektronik/pembayaran tepat waktu dan dapat langsung di cek.
  • Mempercepat pelayanan kepada pelanggan dan pelayanan lebih responsive

Namun dalam menggunakan e-comerce ini terdapat beberapa permasalahan yaitu :

  • Prinsip vuridikasi dalam internet.
  • Kontrak dalam transaksi elektronik
  • Pelindungan konsumen.
  • Permasalahan pajak
  • Pemalsuan tanda tangan digital

Tidak ada komentar:

Posting Komentar